Pembekalan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tahun 2026 Nagari Koto Tangah
TPK adalah singkatan dari Tim Pelaksana Kegiatan. TPK adalah tim yang membantu Kasi/Kaur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi/Kaur.
Tim pelaksana itu sendiri di tetapkan oleh Wali Nagari dengan surat keputusan yang terdiri dari unsur Pemerintah Nagari, Lembaga Kemasyarakatan Nagari dan tokoh masyarakat.
Sekretaris Nagari Koto Tangah Suci Aini Afrima dalam sambutannya berharap para peserta nantinya dapat menerima materi dengan baik dan tentunya materi yang diberikan ilmunya betul-betul bermanfaat bagi peserta sehingga bisa di terapkan di lapangan.
Adapun tujuh lokasi kegiatan nantinya dilaksanakan di Jorong Koto Tangah, Jorong Tabiang Tinggi dan Jorong Datar.
Pelaksanaan pembekalan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2026 dan sebagai narasumber dari Pendamping Desa (TPP) Kecamatan Bukik Barisan Hendra Masta, A.Md.


Komentar
Posting Komentar