𝕄𝕦𝕤𝕣𝕖𝕟𝕓𝕒𝕟𝕘 ℕ𝕒𝕘𝕒𝕣𝕚 𝕂𝕠𝕥𝕠 𝕋𝕒𝕟𝕘𝕒𝕙 ℝ𝕦𝕞𝕦𝕤𝕜𝕒𝕟 ℙ𝕖𝕣𝕦𝕓𝕒𝕙𝕒𝕟 ℝℙ𝕁𝕄 𝟚𝟘𝟚𝟚-𝟚𝟘𝟛𝟘, ℝ𝕂ℙ 𝟚𝟘𝟚𝟞 𝕕𝕒𝕟 𝔻𝕌-ℝ𝕂ℙ 𝟚𝟘𝟚𝟟


 
Nagari Koto Tangah , Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Lima Puluh Kota, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Perubahan RPJM 2022-2030, RKP tahun 2026 dan DU-RKP tahun 2026, yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari , Rabu (17/9/25). 

Kegiatan ini menjadi forum penting bagi Pemerintah Nagari, Kecamatan, serta masyarakat dalam merumuskan rencana kerja dan pembangunan prioritas untuk tahun anggaran mendatang.

"Musrenbang ini adalah wadah partisipasi masyarakat untuk menyampaikan usulan, gagasan, serta kebutuhan pembangunan di berbagai sektor. Harapannya, melalui forum ini kita dapat menghasilkan keputusan yang tepat, sesuai kebutuhan masyarakat Nagari Koto Tangah"

Koto Tangah, 17 September 2025

#TPPKemendesa
#BangunDesaBangunIndonesia
#DanaDesa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

𝗠𝘂𝘀𝘆𝗮𝘄𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗥𝗲𝘃𝗶𝘁𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗿𝘂𝘀 𝗕𝘂𝗺𝗻𝗮𝗴 𝗕𝗮𝗻𝗷𝗮𝗿 𝗦𝗮𝗸𝗮𝘁𝗼 𝗗𝗶 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿

Musrenbang Perubahan RPJM 2022-2030, Rancangan RKP 2026 dan DU RKP 2027 Nagari Maek