𝕄𝕦𝕤𝕣𝕖𝕟𝕓𝕒𝕟𝕘 ℕ𝕒𝕘𝕒𝕣𝕚 𝕂𝕠𝕥𝕠 𝕋𝕒𝕟𝕘𝕒𝕙 ℝ𝕦𝕞𝕦𝕤𝕜𝕒𝕟 ℙ𝕖𝕣𝕦𝕓𝕒𝕙𝕒𝕟 ℝℙ𝕁𝕄 𝟚𝟘𝟚𝟚-𝟚𝟘𝟛𝟘, ℝ𝕂ℙ 𝟚𝟘𝟚𝟞 𝕕𝕒𝕟 𝔻𝕌-ℝ𝕂ℙ 𝟚𝟘𝟚𝟟
Nagari Koto Tangah , Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten
Lima Puluh Kota, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) untuk Perubahan RPJM 2022-2030, RKP tahun 2026 dan DU-RKP
tahun 2026, yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari , Rabu (17/9/25). Kegiatan
ini menjadi forum penting bagi Pemerintah Nagari, Kecamatan, serta
masyarakat dalam merumuskan rencana kerja dan pembangunan prioritas
untuk tahun anggaran mendatang. "Musrenbang
ini adalah wadah partisipasi masyarakat untuk menyampaikan usulan,
gagasan, serta kebutuhan pembangunan di berbagai sektor. Harapannya,
melalui forum ini kita dapat menghasilkan keputusan yang tepat, sesuai
kebutuhan masyarakat Nagari Koto Tangah" Koto Tangah, 17 September 2025 #TPPKemendesa #BangunDesaBangunIndonesia #DanaDesa |

Komentar
Posting Komentar