Musrenbang Perubahan RPJM 2022-2030, Rancangan RKP 2026 dan DU RKP 2027 Nagari Maek
𝕄𝕦𝕤𝕣𝕖𝕟𝕓𝕒𝕟𝕘 ℙ𝕖𝕣𝕦𝕓𝕒𝕙𝕒𝕟
ℝℙ𝕁𝕄 𝟚𝟘𝟚𝟚-𝟚𝟘𝟛𝟘, ℝ𝕂ℙ 𝟚𝟘𝟚𝟞 𝕕𝕒𝕟 𝔻𝕌-ℝ𝕂ℙ 𝟚𝟘𝟚𝟟
Nagari Maek , Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Lima Puluh Kota,
menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk
Perubahan RPJM 2022-2030, RKP tahun 2026 dan DU-RKP tahun 2026, yang
digelar di Aula Kantor Wali Nagari , Selasa (30/9/25).
Kegiatan
ini menjadi forum penting bagi Pemerintah Nagari, Kecamatan, serta
masyarakat dalam merumuskan rencana kerja dan pembangunan prioritas
untuk tahun anggaran mendatang.
"Musrenbang
ini adalah wadah partisipasi masyarakat untuk menyampaikan usulan,
gagasan, serta kebutuhan pembangunan di berbagai sektor. Harapannya,
melalui forum ini kita dapat menghasilkan keputusan yang tepat, sesuai
kebutuhan masyarakat Nagari Maek"
Maek, 04 Oktober 2025
#TPPKemendesa
#BangunDesaBangunIndonesia
#DanaDesa


Komentar
Posting Komentar